KARAKTERISTIK MUSYRIF AL-QURAN: SIFAT-SIFAT KEIMANAN & AKHLAK
Seorang pengawas halaqah Al-Qur’an memikul tugas yang besar, mengemban tanggung jawab yang berat, serta membawa amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat. Ia berada pada posisi amanah dan kewajiban sebelum berada pada posisi kehormatan. Oleh karena itu, kita mulai dengan menyebutkan sifat-sifat keimanan dan akhlak yang seharusnya dimiliki (seorang pengawas/musyrif Halaqoh Al-Qur'an). Penyebutan sifat-sifat ini tentu dimaksudkan agar ia berusaha menghayatinya dan menghiasi diri dengan yang terbaik. Di antara sifat-sifat keimanan dan akhlak tersebut adalah:
Meluruskan niat dan memurnikannya semata-mata karena Allah, bukan demi kedudukan, harta, atau jabatan.
Mencurahkan seluruh kemampuan dalam merawat halaqah dan menyebarkan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Mendahulukan Al-Qur’an dan pengabdian kepadanya atas kepentingan pribadi serta urusan duniawi ketika terjadi pertentangan. Tidak ada kemuliaan yang melebihi kemuliaan Al-Qur’an, dan Al-Qur’an itu sendiri sudah cukup sebagai sumber kemuliaan dan kebanggaan.
Berpegang teguh pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, menunaikan kewajiban dan fardu, menjaga amalan sunnah sesuai kemampuan, menjauhi perkara haram, serta menghindari hal-hal makruh sebatas kesanggupan, baik dalam ucapan maupun perbuatan, lahir maupun batin.
Senantiasa merasa diawasi oleh Allah, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan; berharap akan pahala-Nya dan takut terhadap siksa-Nya; merenungi perilaku diri; menghisab diri atas kekhilafan dan kesalahan; serta bersungguh-sungguh memperbaiki agama, menutup kekurangan, dan meluruskan kesalahan.
Mengenal kadar diri sendiri, tidak tertipu oleh pujian manusia, serta tidak terjangkiti rasa kagum dan sombong karena banyaknya jumlah murid atau banyaknya yang berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an. Jika melihat seseorang menempatkannya pada posisi yang melebihi kapasitasnya, baik dari kalangan murid maupun selain mereka, hendaknya ia mengingatkan dan mencegah hal tersebut, serta menjauhi segala sikap yang bertentangan dengan itu, baik di dalam halaqah maupun di luarnya.
Berakhlak mulia dan konsisten dalam perilaku yang terpuji.
Bersikap zuhud terhadap dunia, tidak berlebihan dalam mencintai kesenangan, kenikmatan, dan urusan duniawi, dengan tetap menyadari bahwa mengambil secukupnya untuk memenuhi kebutuhan hidup secara wajar tidak bertentangan dengan sikap zuhud dan qanaah.
Menjaga waktu dan berusaha agar setiap jam berlalu dalam kemanfaatan akhirat atau dunia, seperti membaca dan mendengarkan Al-Qur’an, berdzikir, berdoa, qiyamul lail, menuntut ilmu, berdakwah kepada Allah, amar ma’ruf nahi munkar, mencari nafkah yang halal, serta menunaikan kewajiban terhadap keluarga dan kebutuhan rumah tangga.
Melayani dan membantu sesama dengan kelembutan dan kerendahan hati, tanpa menghilangkan kehormatan diri atau merendahkan martabatnya, serta tetap menjaga agar hal tersebut tidak mengalihkan fokus dari tugas utamanya, yaitu pendidikan dan pengajaran.
Menjauhkan diri dari sumber penghasilan yang hina dan tercela, baik secara tabiat maupun menurut kebiasaan dan syariat; menghindari tempat-tempat yang dapat menimbulkan prasangka, agar tidak menjerumuskan diri ke dalam tuduhan, merusak kehormatan, menimbulkan prasangka buruk pada orang lain, dan menyeret mereka ke dalam dosa. Apabila terpaksa terlibat dalam sesuatu yang berpotensi menimbulkan prasangka karena kebutuhan tertentu, hendaknya ia menjelaskan alasan dan hakikat perbuatannya kepada orang yang melihatnya, agar mereka tidak terjatuh dalam dosa atau menjauh darinya -terutama bila yang melihat adalah muridnya- sehingga tidak menghalangi keberkahan pengajaran. Dalam hal ini terdapat teladan yang agung dan contoh yang mulia pada sabda Nabi: “Tenanglah kalian berdua, sesungguhnya dia adalah Shafiyyah …”. (HR. Bukhari)
Sumber: Fann Al-Isyraaf hlm. 234-235
- Categories
- Halaqah Al-Quran


